Tegas, Bea Cukai Semarang Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,7 Miliar
Jumat, 21 Februari 2025 – 13:51 WIB

Petugas Bea Cukai Semarang mengamankan tiga orang yang berada di truk pengangkut 72 koli rokok tanpa pita cukai atau ilegal. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Masyarakat pun terhindar dari bahaya rokok ilegal yang tidak terjamin keamanannya,” ujar Bier.
Dia menegaskan penindakan ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai Semarang dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Melalui sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait, Bea Cukai berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban di bidang cukai demi kesejahteraan bangsa. (mrk/jpnn)
Tindakan tegas dilakukan Bea Cukai Semarang dengan menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 1,7 miliar pada Kamis (6/2)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya