Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
Kamis, 24 April 2025 – 13:36 WIB

Bea Cukai Sidoarjo bersama Satpol PP Kabupaten Mojokerto menyita 10 ribu batang rokok legal dengan menyisir sejumlah lokasi pada Kamis (17/4). Foto: Dokumentasi Bea Cukai
Gatot menambahkan dengan dilakukan sosialisasi dan edukasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung pemberantasan barang ilegal.
"Kegiatan operasi pasar ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal," ujar Gatot. (mrk/jpnn)
Tindakan tegas dilakukan Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto saat menggelar operasi bersama rokok ilegal dengan menyisir sejumlah lokasi, Kamis (17/4)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah