Tegas, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Barang Ilegal, Lihat Tuh
Jumat, 28 Februari 2025 – 17:03 WIB

Bea Cukai Tanjung Emas memusnahkan barang ilegal dengan total nilai mencapai Rp 498,94 juta, pada Kamis (27/2). Foto: Bea Cukai
Retno menegaskan Bea Cukai Tanjung Emas berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, menegakkan regulasi kepabeanan serta memastikan perdagangan yang adil hingga legal demi kesejahteraan masyarakat. (*/jpnn)
Bea Cukai Tanjung Emas memusnahkan barang ilegal dengan total nilai mencapai Rp 498,94 juta, pada Kamis (27/2).
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah