Tegas! Oknum Pejabat yang Terbukti Pungli Akan Langsung Dicopot
Sukamta mengatakan sudah saatnya pelayanan publik termasuk perizinan dipermudah tanpa ada unsur yang memberatkan masyarakat.
"Saya minta pelayanan cepat dan terbaik. Tanpa pungli lebih enak menegakkan aturan. Tidak ada ini itu atau pesanan khusus yang pada akhirnya melanggar prosedur," katanya.
Bupati menginstruksikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) memanfaatkan teknologi informasi berupa aplikasi dalam proses perizinan.
Dengan demikian masyarakat tidak perlu datang ke Tanah Laut ketika mengurus perizinan.
Langkah ini dinilai cukup baik untuk mencegah celah pungli jika terjadi interaksi tatap muka antara petugas dan pemohon.
"Kami ingin investasi masuk sebanyak-banyaknya ke Tanah Laut. Saya buka seluas-luasnya bagi investor, saya beri kemudahan perizinan guna mendukung program pemerintah meningkatkan investasi membangun daerah," tandasnya.
Satu SKPD di Tanah Laut berpredikat zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kemudian, empat SKPD meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Oknum pejabat yang terbukti telah melakukan tindakan pungutan liar akan langsung dicopot.
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Penempatan PPPK 2023 Kacau, KemenPAN-RB & Kemendikbudristek Perlu Simak Solusi Ketum PB PGRI Ini