Tegas! Polisi Tak Beri Izin Demo Buruh 30 April

Tegas! Polisi Tak Beri Izin Demo Buruh 30 April
Polisi tak beri izin demo buruh di pandemi corona ini. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan polisi tak akan mengeluarkan izin terkait adanya rencana aksi demo buruh 30 April nanti.

Menurut Yusri, pihaknya akan patuh terhadap kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang melarang adanya kegiatan warga berkerumun.

“Kami sudah terima surat pemberitahuan aksi, tetapi kami tak akan keluarkan izinnya,” tegas Yusri ketika dikonfirmasi, Senin (20/4).

Mantan Kapolres Tanjungpinang ini menambahkan, harusnya para buruh memahami akan adanya PSBB untuk menekan penyebaran virus corona, bukannya memaksakan untuk turun ke jalan.

“Mereka harusnya paham dengan situasi sekarang. Jakarta sedang PSBB, tentu tidak akan kami berikan rekomendasi terkait dengan aksi,” tambah Yusri.

Selain karena ada PSBB, Polda Metro Jaya, kata Yusri juga mematuhi maklumat yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis.

“Sudah ada maklumat Kapolri (social distancing). Di sana sudah dijelaskan dan kami akan akan ikuti aturan itu,” sambung Yusri.

Diketahui, surat pemberitahuan ini dikirim oleh Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) yang berencana menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR dan Kementerian Perekonomian, pada Kamis (30/4).

KSPI berencana menggelar aksi demi buruh 30 April di Gedung DPR dan Kementerian Perekonomian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News