Tegas! Polisi Tak Beri Izin Demo Buruh 30 April

Tegas! Polisi Tak Beri Izin Demo Buruh 30 April
Polisi tak beri izin demo buruh di pandemi corona ini. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, ada tiga poin yang mereka sampaikan, yakni menolak RUU Omnibus Law, meminta untuk memberhentikan PHK kepada buruh, dan meliburkan buruh dengan memberikan upah secara tetap ditambah THR (tunjangan hari raya). (cuy/jpnn)

KSPI berencana menggelar aksi demi buruh 30 April di Gedung DPR dan Kementerian Perekonomian.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News