TEGAS! Tak Miliki IMB 10 Bangunan Liar Dibongkar
Ia mengimbau bagi masyarakat pendatang dan yang sudah tinggal di Pekanbaru agar tidak membangun atau berjualan diteraas badan jalan, torotoar dan lahan milik pemerintah. Itu sangat dilarang demi keindahan kota.
Dan itu juga dilakukan untuk keselamatan bagi masyarakat. Sementara untuk kegaiatan penindakan ini setiap saat akan dilakukan.
"Kami berharap masyarakat patuh dengan aturan perda yang ada supaya Kota kita ini tetap terjaga keindahannya," ungkapnya.
Sementara itu seorang penghuni toko Wati (30) saat ditemui Riau Pos hanya bisa pasrah.
Dari pengakuannya ia telah lama membuka usaha assessoris mobil di toko tersebut, ia juga sedikit mengungkapkan rasa kekecewaanya karena menurutnya pemerintah tidak melakukan penggusuran di tempat bangunan lainnya.
"Harusnya pemerintah adil, jangan hanya bangunan disini aja yang lain kan masih banyak," ungkapnya. (Man/ray/jpnn)
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menunjukkan taringnya di Pekanbaru, Riau, Rabu (27/7) kemarin. Satu persatu bangunan dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir