TEGAS! Tak Miliki IMB 10 Bangunan Liar Dibongkar

Ia mengimbau bagi masyarakat pendatang dan yang sudah tinggal di Pekanbaru agar tidak membangun atau berjualan diteraas badan jalan, torotoar dan lahan milik pemerintah. Itu sangat dilarang demi keindahan kota.
Dan itu juga dilakukan untuk keselamatan bagi masyarakat. Sementara untuk kegaiatan penindakan ini setiap saat akan dilakukan.
"Kami berharap masyarakat patuh dengan aturan perda yang ada supaya Kota kita ini tetap terjaga keindahannya," ungkapnya.
Sementara itu seorang penghuni toko Wati (30) saat ditemui Riau Pos hanya bisa pasrah.
Dari pengakuannya ia telah lama membuka usaha assessoris mobil di toko tersebut, ia juga sedikit mengungkapkan rasa kekecewaanya karena menurutnya pemerintah tidak melakukan penggusuran di tempat bangunan lainnya.
"Harusnya pemerintah adil, jangan hanya bangunan disini aja yang lain kan masih banyak," ungkapnya. (Man/ray/jpnn)
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menunjukkan taringnya di Pekanbaru, Riau, Rabu (27/7) kemarin. Satu persatu bangunan dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan