Tegur Pembantu Ferdy Sambo, Hakim: Kok, Anggap Kami Ini Bodoh

Tegur Pembantu Ferdy Sambo, Hakim: Kok, Anggap Kami Ini Bodoh
Asisten rumah tangga (ART) bernama Susi yang bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10), untuk perkara Richard Eliezer yang didakwa membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

Susi meminta Kuat untuk berhenti berselisih dengan Yosua dan membantu Putri.

"Terus sama-sama Om Kuat bantu ibu untuk memapah ke dalam kamar ibu," tambah Susi.

Keterangan saksi Susi itu dinilai Hakim Wahyu tak masuk akal.

"Masuk akal enggak, sih, cerita saudara ini? Sementara saudara menemukan Saudara Putri tergeletak, saudara meminta tolong, saudara bercerita tadi Saudara Kuat dengan Yosua berantam, jangan kau naik, masuk akal enggak?" tanya Hakim.

Hakim Wahyu mengatakan kepada Susi bahwa meminta tolong itu berharap ada yang mendengar.

"Ketika saudara minta tolong, kan, berharap siapa saja yang mendengar saudara naik untuk membantu? Betul, kan?" kata hakim.

Hakim mempertanyakan penjelasan Susi ihwal Kuat menghalangi Yosua.

"Kok, saudara bisa memastikan Saudara Kuat menghalangi Yosua? Tahu dari mana?" tanya hakim.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa merasa keterangan saksi Susi, pembantu Ferdy Sambo, tidak masuk akal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News