Tegur Pembantu Ferdy Sambo, Hakim: Kok, Anggap Kami Ini Bodoh
jpnn.com, JAKARTA - Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa menilai keterangan saksi Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkesan berbohong.
Diketahui, Susi menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brihadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hakim Wahyu menegur Suci terkesan bohong saat meminta penjelasan ihwal insiden Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi, rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.
"Loh, kok, mungkin? nanti dahulu, belum sampai situ. Inilah kalau ceritanya setting-an, ya, seperti ini begitu, loh. Kok, anggap kami ini bodoh," tegas Hakim Wahyu di ruang sidang, Senin (31/10).
Hakim Wahyu mengatakan demikian lantaran keterangan Susi yang tidak masuk akal.
Pasalnya, dalam kesaksiannya Susi bercerita membantu Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi. Susi masih melihat dan mendengar keributan korban Brigadir Yosua dan Kuat Ma'ruf.
Keributan Yosua dan Kuat itu terjadi di lantai satu rumah Magelang, sedangkan Putri tergeletak di lantai dua.
"Om Kuat sambil ngomong, om diapain ibu. Yosua ngomong saya enggak ngapa-ngapain, ibu. Saya mau ngomong yang sebenernya bukan begini kejadiannya. Kalau sependengaran saya begitu," ujar Susi.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa merasa keterangan saksi Susi, pembantu Ferdy Sambo, tidak masuk akal.
- Peradilan Bebas Intervensi, Komisi III DPR Dukung KY-PPATK Pantau Transaksi Keuangan Hakim
- Sahroni Dukung PPATK Awasi Transaksi Hakim Demi Peradilan yang Bebas Intervensi
- Hakim Pengadilan Tinggi DKI Malah Kurangi Hukuman 4 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Ini
- Bawa Bukti, Penasihat Hukum Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim ke KY
- Ini Pertimbangan Hakim Sebelum Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
- Nasib Hakim SW yang Terima Suap Rp 2 M, Kariernya Tamat
JPNN.com




