Bersaksi untuk Richard Eliezer, ART Keluarga Ferdy Sambo Dianggap Berbohong
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi bernama Susi pada persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk perkara Richard Eliezer yang didakwa membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (31/10).
Susi merupakan asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.
Pada persidangan itu, Susi menyatakan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, pindah ke rumah di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 2020 lalu. ART dan ajudan Ferdy Sambo juga ikut pindahan.
Hakim Wahyu Iman Santosa yang memimpin persidangan pun bertanya kepada Susi tentang seberapa sering Ferdy Sambo mengunjungi rumah Saguling.
Namun, Susi tidak bisa memberi jawaban pasti.
"Tidak tahu. Sering datang," kata Susi di kursi saksi.
Susi juga terkesan ragu memberikan jawaban saat Hakim Wahyu menanyakan berapa kali dalam seminggu Ferdy Sambo ke rumah di Jalan Saguling.
Akan tetapi, seketika Susi diam.
Asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo memberikan kesaksian yang diragukan majelis hakim pada persidangan terhadap Richard Eliezer.
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Ini Motif IA Melakukan Pembunuhan Berencana
- Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka