Tekan Biaya Kuliah dan Kesejahteraan Guru

Proyeksi Penggunaan Anggaran Pendidikan 2014

Tekan Biaya Kuliah dan Kesejahteraan Guru
Tekan Biaya Kuliah dan Kesejahteraan Guru

Hingga Jumat (6/9) lalu, jumlah PTN yang sudah melaporkan UKT di kampus masing-masing ada 79 unit. Sisanya sejumlah 14 PTN belum melaporkan sistem UKT di kampusnya. Nuh mengatakan Kemendikbud sudah mengeluarkan ultimatum kepada kampus terkait pengucuran dana BOPTN itu. "Jika tidak bisa menekan biaya kuliah, maka BOPTN untuk kampus bersangkutan akan dicabut," tandasnya.

Selain itu Nuh menuturkan tentang pemberian tunjangan kepada guru yang berugas di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN). Dia menuturkan SILN yang terpadat siswanya ada di Filipina dan Malaysia. Kemendikbud menetapkan guru yang bertugas di SILN mendapatkan gaji sebesar Rp 15 juta/perbulan plus tunjangan Rp 2 juta/perbulan.

Guru yang sudah menjadi PNS maupun yang masih non PNS, atau bahkan lulusan baru dari fakultas pendidikan bisa melamar untuk menjadi guru SILN. Pengumuman rekrutmen guru SILN ini diumumkan secara berkala oleh Kemendikbud. "Pemberian gaji besar itu wajar dengan beban dan kondisi mengajar mereka," tandasnya.

Nuh mencontohkan guru yang mengajar di Davao, Filipina atau di Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia. Guru-guru yang mengajar di dua wilayah ini ditempatkan di perkebunan. Dia mengatakan anak-anak WNI yang berada di luar negeri tetap berhak mengenyam pendidikan. (wan)

 


JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan pembahasan penggunaan uang APBN 2014 bersama Komisi X (bidang pendidikan)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News