Tekan Harga Ritel, HPP Gula Tetap
Asosiasi Petani Kecewa
Jumat, 21 Juni 2013 – 07:10 WIB

Tekan Harga Ritel, HPP Gula Tetap
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memutuskan tahun ini tidak akan menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) komoditas gula. Keputusan tersebut diambil lantaran saat ini harga lelang gula masih stabil tinggi. Srie menambahkan, saat ini tingkat rendemen masih di bawah delapan persen. "Dulu kan pemerintah berjanji, jika rendemen bisa mencapai delapan persen, HPP akan ditingkatkan. Tapi, karena tidak tercapai, diputuskan HPP tetap Rp 8.100 per kilogram," katanya. Rendemen adalah kadar gula dalam tebu.
Karena itu, jika ada kenaikan HPP gula, pemerintah khawatir harga di tingkat eceran akan melambung.
Baca Juga:
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina menjelaskan, keputusan itu diambil berdasar analisis Litbang Kemendag. Berbagai faktor yang menjadi pertimbangan, antara lain, biaya produksi petani, harga lelang, harga gula internasional, dan harga ritel.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memutuskan tahun ini tidak akan menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) komoditas gula. Keputusan
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton
- Resmikan Rumah Ekspor Garut, Bank Mandiri Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional