Tekan Inflasi, Ini yang Dilakukan Pemerintah

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek tidak membantah, inflasi terjadi karena adanya penurunan daya beli masyarakat, akibat krisis global. Namun kondisinya masih dapat ditangani.
Terutama di daerah-daerah, pemerintah bekerja cepat melahirkan sejumlah antisipasi. Di mana kemudian kebijakan tersebut dilaksanakan para kepala daerah. Sehingga stabilitas harga pangan dapat dilaksanakan.
"Untuk pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan merupakan domain kepala daerah, yang merupakan tim pengendali inflasi daerah," ujar pria yang akrab disapa Donny ini, Sabtu (3/10).
Selain menjaga stabilitas harga pangan, pemerintah daerah kata Penjabat Gubernur Sumatera Barat ini juga berupaya memaksimalkan penyerapan anggaran. Ia mencontohkan di Sumatera Barat, kini secara fisik penyerapan anggaran telah mencapai 64 persen.
"Kelihatannya seperti ini, tarik saja di triwulan ke empat, ini pasti akan meningkat. Ini realisi blanja rata-rata APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah,red). Posisi Oktober, itu terus naik. Sudah ada pergerakan maju terkait efektivitas penyerapan," ujarnya.
Menurut Donny, adanya peningkatan penyerapan anggaran sesuai arahan Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu.
"Jadi arahan bapak Presiden mendapat perhatian aparat hukum di daerah. Penegakan hukum jauh lebih kondusif," ujar Donny.(gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek tidak membantah, inflasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya