Tekan Jumlah Positif Covid-19 di Indonesia dengan Aplikasi PeduliLindungi

Selain itu, ketika ada ponsel lain dalam radius GPS yang juga terdaftar di PeduliLindungi, maka akan terjadi pertukaran ID anonim yang akan direkam oleh smartphone. Data ID anonim tersebut akan disimpan dalam rentang waktu 14 hari.
PeduliLindungi selanjutnya akan mengidentifikasi orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan suspek, Kasus Konfirmasi (bergejala dan tidak bergejala), dan Kontak Erat.
Bila memang merasakan gejala dari Covid-19, Aplikasi PeduliLindungi ini juga bisa membantu karena sudah tersedia fitur Teledokter.
Dengan fitur ini, layanan konsultasi dengan dokter bisa dilakukan dengan jarak jauh yang merupakan hasil kerja sama dengan platform layanan Kesehatan yaitu Telkomedika, Halodoc, Prosehat, dan Good Doctor. Selain itu juga bisa melakukan pemeriksaan mandiri melalui platform Prixa, BPPT, dan Good Doctor.
Ke depannya, aplikasi ini akan sepenuhnya berbasis lokasi atau GPS tanpa perlu lagi menggunakan Bluetooth. Tujuannya agar ponsel yang terpasang aplikasi PeduliLindungi bisa lebih hemat baterai.
Secara keseluruhan, berikut beberapa fitur utama yang ada aplikasi PeduliLindungi, kontak tracing yang bisa dilakukan selama 14 hari ke belakang menggunakan teknologi bluetooth.
Tracking close contact users, menggunakan GPS, dan fencing untuk mendukung isolasi mandiri, juga menggunakan GPS.
QR Code untuk WNI dan WNA yang akan memasuki wilayah yurisdiksi di tujuh pintu, yang secara langsung telah ditetapkan sebagai ODP.
Aplikasi PeduliLindungi bisa melakukan tracing yang termasuk akurat untuk mencegah positif Covid-19.
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah