Tekan Kecelakaan, Kemenhub Terbitkan Regulasi Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor
Selasa, 16 November 2021 – 22:57 WIB
Pada akhir kegiatan, peserta yang hadir fisik berkesempatan mengikuti kunjungan ke Pabrik Karoseri Laksana di Ungaran. (mrk/jpnn)
Kemenhub menerbitkan Permenhub Nomor PM 74 tahun 2021 yang mengatur tentang perlengkapan keselamatan kendaraan bermotor.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Detik-Detik Kecelakaan di Ciater Subang, Kondisi Bus Terungkap, Kami Turut Berdukacita
- Pengakuan Sopir Bus yang Kecelakaan di Subang, Ada yang Tak Beres, Susah
- Irwan Demokrat Minta Kemenhub Awasi Kelaikan Bus Pariwisata
- Tak Ada Jejak Rem di Lokasi Kecelakaan Subang
- Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kami Turut Berdukacita
- Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..