Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin

jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai menggelar operasi pasar di Makassar dan Banjarmasin.
Operasi pasar merupakan kegiatan rutin Bea Cukai sebagai community protector untuk melindungi masyarakat, industri, dan kepentingan nasional melalui pengawasan barang kena cukai (BKC) ilegal.
“Operasi pasar dilaksanakan oleh unit vertikal Bea Cukai. Kali ini, kegiatan operasi pasar dilaksanakan Bea Cukai Makassar dan Bea Cukai Banjarmasin,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Jumat (22/11).
Operasi pasar dilaksanakan Bea Cukai Makassar di wilayah kerjanya pada Jumat (15/11).
Sementara itu, Bea Cukai Banjarmasin menggelar operasi pasar di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan menyasar para pedagang BKC hingga pengusaha jasa titipan pada 11-15 November 2024.
“Operasi ini selain menindak keberadaan rokok ilegal, juga sekaligus bentuk penyelenggaraan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai ketentuan di bidang cukai,” tegas Budi.
Budi mengungkapkan kegiatan dilakukan dengan mengawasi dan mengedukasi para pedagang rokok eceran.
Tim penyuluhan juga membagikan poster dan stiker yang berisikan gambar dan penjelasan mengenai pita cukai agar masyarakat dapat mengenali ciri-ciri pita cukai yang asli.
Bea Cukai terus menekan peredaran rokok ilegal, salah satunya dengan menggelar operasi pasar di Makassar dan Banjarmasin
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya