Teken Kontrak Migas Rp 5,5 T, Iran: Sanksi AS Tak Bisa Menghentikan Kami

jpnn.com, TEHRAN - Sanksi Amerika Serikat tak menghentikan Iran berbisnis migas. Perusahaan migas milik pemerintah Iran baru saja menandatangani kontrak senilai USD 440 juta (Rp 5,5 triliun) dengan perusahaan lokal Petropas untuk mengembangkan ladang gas Belal di Teluk Persia, Sabtu (14/9).
"Kontrak ini dan kontrak lainnya yang akan datang menunjukkan bahwa kami bekerja di bawah sanksi. Sanksi tidak menghentikan kami dan kami masih aktif," kata Menteri Perminyakan Bijan Zanganeh, saat penandatanganan MoU yang disiarkan oleh stasiun TV negara.
Berdasarkan kontrak dengan anak perusahaan National Iranian Oil Company (NIOC), Petropas akan memproduksi 500 juta kaki kubik gas per hari.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mundur dari perjanjian nuklir dan kembali memberlakukan sanksi terhadap Iran. Kebijakan ini merupakan upaya mengekang program nuklir dan misil Iran. (ant/dil/jpnn)
Sanksi Amerika Serikat tak menghentikan Iran berbisnis migas. Perusahaan migas milik pemerintah Iran baru saja menandatangani kontrak senilai USD 440 juta (Rp 5,5 triliun)
Redaktur & Reporter : Adil
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Ledakan di Pelabuhan Iran, 8 Korban Tewas, 750 Terluka
- Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS