Teknologi E-Filing Renewal Trademark Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik 2017

Teknologi E-Filing Renewal Trademark Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik 2017
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menyerahkan penghargaan inovasi pelayanan publik kepada Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Aidir Amin Daud di Gresik, JAwa Timur, Sabtu (20/5). Foto: Kemenkumham

“Siapa yang cepat, itulah yang memenangi persaingan. Tidak melihat besar atau kecilnya negara, atau kuat tidaknya suatu negara, karena bila pelayanan publiknya baik dan cepat maka disitu investasi akan datang,” ujar Asman.

Sementara Plt Dirjen KI Kemenkumham Aidir Amin Daud menjelaskan, aplikasi E-Filing Renewal Trademark berguna untuk mempermudah kepada pemegang hak merek terdaftar melakukan perpanjangan merek miliknya secara berkala setiap 10 tahun sekali. “Sehingga dapat menghemat waktu dan biaya serta cepat,” tuturnya.

Aidir menambahkan, pemerintah memang sudah saatnya menerapkan pelayanan berbasis elektronik atau e-Government. Sehingga tidak ada lagi urusan birokrasi yang bertele-tele.

Dengan e-government maka birokrasi harus berjalan transparan, memiliki kepastian, sekaligus mewujudkan pelayanan yang maksimum. “Sesuai perintah dari Presiden Joko Widodo,” tuturnya.

Penghargaan inovasi publik tidak hanya diserahkan pada bulan ini saja. Sebab, pada akhir Juli 2017 akan ada pengumuman pemenang yang masuk dalam Top 40.(adv/jpnn)


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara rutin menggelar kompetisi inovasi pelayanan publik. Salah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News