Telat Jatah
Oleh: Dahlan Iskan
.jpeg)
Banyak pesantren lain yang juga ikut mengajukan permohonan serupa. Tidak ada kabar beritanya. Jokowi pun kehabisan masa jabatan.
Dia belum sempat menyerahkan tambang untuk NU –yang telah pasang badan habis-habisan untuk sang presiden.
Sampai 100 hari pemerintahan baru Presiden Prabowo lewat pun tidak ada kabar soal tambang batu bara untuk NU. Yang muncul justru berita yang datang dari anggota DPR RI. Dari fraksi PDI Perjuangan.
"Apakah adil kalau dalam UU Minerba dicantumkan pasal pemberian jatah tambang untuk NU dan Muhammadiyah?"
Dikatakan, pertanyaan itu datang bukan dari anggota DPR itu sendiri. Pertanyaan itu langsung dipesan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada si anggota DPR.
Berarti pertanyaan "adil atau tidak adil" itu sangat serius. Saya pun ikut merenungkannya: iya ya... adil atau tidak ya...
Dari situ baru saya tahu: rupanya janji tambang untuk NU tersebut harus menunggu UU Minerba diubah dulu.
Kalau UU-nya tidak diubah, tidak ada "pintu" untuk melaksanakan pemberian itu. Tidak ada pintu belakang di UU. Semua harus lewat pintu depan.
Saya mengalami kesulitan menjawab pertanyaan ini: kapan NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang batu bara yang dijanjikan Jokowi untuk mereka.
- Dokter Konsumen
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lihatlah Aksi Presiden Prabowo Melepas Kemeja di Depan Buruh
- Liburan Wu-Yi
- Proliga 2025: Pelatih Gresik Buka Peluang Mainkan Megawati di Final Four Seri Solo