Telepon Genggam Pengawas TPS Harus Aktif Saat Pencoblosan Pemilu 2024

Telepon Genggam Pengawas TPS Harus Aktif Saat Pencoblosan Pemilu 2024
Pelantikan 178 pengawas TPS di Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Selasa (22/1/2024). ANTARA/Edo Purmana/24.

jpnn.com - OKU - Telepon genggam para pengawas pada tempat pemungutan suara (TPS) harus tetap aktif pada saat proses pencoblosan surat suara pada Pemilu 2024 yang berlangsung 14 Februari mendatang.

Hal ini sangat penting untuk memudahkan koordinasi dan pelaporan pengawasan di lapangan.

"Handphone harus selalu aktif agar mudah dalam koordinasi dan pelaporannya," ujar Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Martapura Novri Hasan saat pelantikan 178 Pengawas TPS di Kecamatan Martapura, OKU Timur, Selasa (23/1).

Dia meminta pengawas TPS selalu mengaktifkan handphone saat pemilu agar lebih mudah dalam menyampaikan hasil laporan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Pengawas TPS juga ditekankan maksimal dalam menjalankan tugas sebagai pengawas demi terciptanya pemilu yang adil serta memastikan setiap tahapan berjalan dengan benar sesuai aturan yang berlaku.

"Jangan ragu untuk menyampaikan hal apa pun terkait dengan pengawasan. Tunjukkan anda bangga menjadi petugas pengawas TPS pemilu 2024," ucapnya.

Dia mengatakan pelantikan pengawas TPS Kecamatan Martapura itu dilakukan setelah rapat pleno Panwascam Martapura pada 19 Januari 2024.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan pada hasil seleksi kelengkapan berkas pendaftaran dan hasil tes wawancara yang telah dilakukan sebelumnya.

Telepon genggam pengawas tempat pemungutan suara (TPS) harus aktif saat pencoblosan kertas suara pada Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News