Telusuri 51 Rekening, PPATK Curigai 59 Transaksi

Telusuri 51 Rekening, PPATK Curigai 59 Transaksi
Telusuri 51 Rekening, PPATK Curigai 59 Transaksi
JAKARTA – Persoalan dana talangan bail out untuk Bank Century terus bergulir. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Meski terkendala persoalan undang-undang tentang hasil analisa PPATK hanya bisa diserahkan ke penagak hukum, namun Ketua PPATK Yunus Husein mengaku siap mendukung kinerja Panitia Angket Century.

Hal itu disampaikan yunus dalam jumpa pers usai bertemu dengan Ketua DPR RI Marzuki Alie, Selasa (1/12). “Sejak awal sejak investigasi BPK kami mendukung sepenuhnya, termasuk Panitia Angket DPR ini. Kami akan bantu sesuai kewenangan dan info yang kami miliki,” ujar Yunus.

Yunus menegaskan, BPK hanya meminta penelusuran aliran uang terhadap 51 nasabah Century. “Misalnya, info yang diminta (oleh BPK) ke kami terbatas. Hanya 51 nasabah saja. Itu yang kami dalami, dari Century (uang) pindah kemana,” ujar Yunus yang dalam kesempatan itu didampingi Wakil Ketua PPATK Bidang Hukum dan Kepatuhan Bambang Permantoro, Wakil Ketua PPATK Bidang Administrasi Wahyu Hidayat, dan Wakil Ketua PPATK Bidang IT Erman Suherman.

Karenanya Yunus mengakui bahwa PPATK memiliki keterbatasan. Dari total Rp6,7 trilyun dana talangan untuk Century, yang ditelusuri PPATK sesuai permintaan BPK hanya 51 rekening dengan jumlah total dana sebesar Rp 146,7 miliar. Dari 51 rekening, 44 di antaranya yang diperiksa PPATK milik nasabah perorangan, sedangkan 9 rekening lainnya milik nasabah perusahaan.

JAKARTA – Persoalan dana talangan bail out untuk Bank Century terus bergulir. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Meski

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News