Telusuri Rekam Jejak Calon Anggota KPU - Bawaslu, Timsel Minta Bantuan Lembaga Ini

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro mengaku bekerja sama dengan sejumlah lembaga negara untuk menelusuri rekam jejak setiap bakal calon anggota KPU dan Bawaslu.
Hal tersebut disampaikan ketua Timsel dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Kami meminta bantuan lembaga negara untuk menelusuri rekam jejak calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027," kata Juri, Rabu (19/1).
Menurut Juri, hasil pemeriksaan rekam jejak bakal calon anggota KPU dan Bawaslu menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan 24 nama yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Semuanya kami potret dan profiling. Akhirnya, itu jadi bahan pertimbangan untuk menilai dan memutuskan 14 orang calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu," ujar dia.
Adapun lembaga negara yang dimintai bantuan oleh Timsel ialah Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Juri dan timnya juga meminta bantuan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat.
Beberapa lembaga tersebut membantu Timsel KPU - Bawaslu untuk memeriksa transaksi keuangan, kepemimpinan, komitmen kebangsaan, rekam jejak pekerjaan, hingga relasi dan keluarga calon anggota KPU dan Bawaslu. (mcr9/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Timsel Calon Anggota KPU - Bawaslu minta bantuan BIN, BNN, BNPT, hingga OJK telusuri rekam jejak calon anggota KPU - Bawaslu.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng