Telusuri Uang Rp 1 Triliun Milik Dimas Kanjeng, Polisi Panggil Marwah
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Polda Jatim kini menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki soal dugaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46, menitipkan uang Rp 1 triliun kepada orang di Jakarta.
Penegasan pengusutan kasus penipuan dan penggadaan uang yang dilakukan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng di di RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo itu disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Anton Setiadji di Gedung Humas Polda Jatim, Jumat (30/9).
Anton menjelaskan sampai sekarang, pihaknya masih berupaya terus mengembangkan kasus tersebut.
Kini masih mencari kebenaran terkait informasi Taat Pribadi menitipkan uang sebesar Rp 1 triliun tersebut.
Selain itu, rencananya pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi dalam kasus pengadaan uang ini.
Salah satunya saksi yang akan diperiksa adalah Marwah Daud Ibrahim.
“Pokoknya, semua saksi dalam perkara ini akan diperiksa,” tegasnya.
Sekadar diketahui, Marwah Daud Ibrahim ini pernah menjabat anggota DPR RI selama tiga periode, asisten peneliti UNESCO dan Bank Dunia.
JPNN.com SURABAYA - Polda Jatim kini menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki soal dugaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46, menitipkan uang Rp 1 triliun
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental