Teman Korban Gagal Mengejar Penjahat, Lapor Polisi Langsung Beres

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap pria berinisial MA (28) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik warga di Kampung Pasir Mesjid, wilayah Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (1/6).
Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman mengatakan kejadian berawal saat korban berteduh di pinggir jalan, wilayah Kampung Pasir Mesjid karena hujan.
Saat itu motor korban diparkir di depan sebuah saung.
Korban tidak tahu ada aksi pencurian yang menyasar sepeda motornya.
"Teman korban yang pada saat itu sedang mengisi bensin melihat sepeda motor korban sudah dibawa pelaku. Lalu teman korban itu sempat mengejar pelaku ke arah Maja, tetapi tidak terkejar," kata Nur Rokhman dalam keterangan tertulis, Jumat (3/6).
Selanjutnya, korban bersama temannya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian di Polsek Cisoka.
Polisi langsung bergegas mengejar si penjahat itu.
"Setelah melakukan koordinasi dan mapping, tim berangkat menuju Maja dan menangkap pelaku di daerah Kopo, Kabupaten Serang beserta barang buktinya," ujar Nur Rokhman.
Polisi menangkap penjahat berinisial MA setelah menerima laporan korban aksi curanmor di daerah Solear, Kabupaten Tangerang. Itu wajahnya.
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban