Teman Korban Gagal Mengejar Penjahat, Lapor Polisi Langsung Beres
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap pria berinisial MA (28) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik warga di Kampung Pasir Mesjid, wilayah Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (1/6).
Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman mengatakan kejadian berawal saat korban berteduh di pinggir jalan, wilayah Kampung Pasir Mesjid karena hujan.
Saat itu motor korban diparkir di depan sebuah saung.
Korban tidak tahu ada aksi pencurian yang menyasar sepeda motornya.
"Teman korban yang pada saat itu sedang mengisi bensin melihat sepeda motor korban sudah dibawa pelaku. Lalu teman korban itu sempat mengejar pelaku ke arah Maja, tetapi tidak terkejar," kata Nur Rokhman dalam keterangan tertulis, Jumat (3/6).
Selanjutnya, korban bersama temannya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian di Polsek Cisoka.
Polisi langsung bergegas mengejar si penjahat itu.
"Setelah melakukan koordinasi dan mapping, tim berangkat menuju Maja dan menangkap pelaku di daerah Kopo, Kabupaten Serang beserta barang buktinya," ujar Nur Rokhman.
Polisi menangkap penjahat berinisial MA setelah menerima laporan korban aksi curanmor di daerah Solear, Kabupaten Tangerang. Itu wajahnya.
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya