Tembak Mati Warga, Oknum Polisi Brigpol RBS Dapat Sanksi Berat
Minggu, 01 Januari 2023 – 21:59 WIB
Kasus ini, ujar Ariasandy, sebenarnya sudah ada proses damai antara keluarga dengan penembak, namun, Bidang Propam Polda NTT memutuskan tetap memproses kasus itu untuk memberikan efek jera.
Selama tahun 2022, terdapat 18 orang anggota polisi di wilayah Polda NTT yang terpaksa dipecat karena melakukan pelanggaran berat yang mencoreng nama institusi Polri.
Kasus yang dilakukan ialah asusila, yang mana dari 18 orang itu dua orang adalah perwira di wilayah hukum Polda NTT. (antara/jpnn)
Sesuai sidangkode etik, oknum polisi Brigpol RBS penembak mati warga bernama Novarius Dersonaris Lau mendapat sanksi tak ringan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan