Tembak Mati Warga, Oknum Polisi Brigpol RBS Dapat Sanksi Berat
Minggu, 01 Januari 2023 – 21:59 WIB

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. ANTARA/Kornelis Kaha
Kasus ini, ujar Ariasandy, sebenarnya sudah ada proses damai antara keluarga dengan penembak, namun, Bidang Propam Polda NTT memutuskan tetap memproses kasus itu untuk memberikan efek jera.
Selama tahun 2022, terdapat 18 orang anggota polisi di wilayah Polda NTT yang terpaksa dipecat karena melakukan pelanggaran berat yang mencoreng nama institusi Polri.
Kasus yang dilakukan ialah asusila, yang mana dari 18 orang itu dua orang adalah perwira di wilayah hukum Polda NTT. (antara/jpnn)
Sesuai sidangkode etik, oknum polisi Brigpol RBS penembak mati warga bernama Novarius Dersonaris Lau mendapat sanksi tak ringan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH