Tembakau Jadi Penyumbang Terbesar APBN, AMTI: Harus Ada Aturan yang Adil & Berimbang

“Meski kita peringkat keenam negara penghasil tembakau terbesar, namun jika dikelompokkan, Indonesia itu tenaga kerjanya paling besar dibanding negara-negara lain. Selain itu, Indonesia punya produk yang tidak dipunyai oleh negara lain, yakni rokok kretek. Itu khasnya Indonesia,” jelas Hananto.
Tembakau, menurut Hananto, adalah komoditas yang diandalkan oleh Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan dalam urusan penerimaan negara melalui cukai.
Bahkan pada saat perekonomian Indonesia turun akibat pandemi Covid-19, cukai tembakau tetap berkontribusi kepada penerimaan negara.
Oleh karena itu, Hananto berharap pemerintah bersikap adil dan berimbang terhadap regulasi soal tembakau mengingat kontribusinya yang besar kepada negara.(chi/jpnn)
Awalnya regulasi soal tembakau dibuat untuk mengatur sebagai upaya pengendalian, namun lambat laun regulasi yang ada justru melarang total peredaran tembakau.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Sepanjang 2024, Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Ke Negara Capai Rp 1,94 Triliun
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar
- HKTI dan PKTHMTB Bersiap Menanam Sorgum Seluas 100 Hektare
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya