Tembakau Jadi Penyumbang Terbesar APBN, AMTI: Harus Ada Aturan yang Adil & Berimbang
“Meski kita peringkat keenam negara penghasil tembakau terbesar, namun jika dikelompokkan, Indonesia itu tenaga kerjanya paling besar dibanding negara-negara lain. Selain itu, Indonesia punya produk yang tidak dipunyai oleh negara lain, yakni rokok kretek. Itu khasnya Indonesia,” jelas Hananto.
Tembakau, menurut Hananto, adalah komoditas yang diandalkan oleh Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan dalam urusan penerimaan negara melalui cukai.
Bahkan pada saat perekonomian Indonesia turun akibat pandemi Covid-19, cukai tembakau tetap berkontribusi kepada penerimaan negara.
Oleh karena itu, Hananto berharap pemerintah bersikap adil dan berimbang terhadap regulasi soal tembakau mengingat kontribusinya yang besar kepada negara.(chi/jpnn)
Awalnya regulasi soal tembakau dibuat untuk mengatur sebagai upaya pengendalian, namun lambat laun regulasi yang ada justru melarang total peredaran tembakau.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Hadiri Peluncuran Koperasi KTNM, Fadel Muhammad Sampaikan Sejumlah Harapan
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi