Tembakkan 9 Peluru, Brigadir K Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

Kapolda mengungkap, pengakuan Brigadir K dalam pemeriksaan, hanya bermaksud menghentikan mobil tersebut saja dalam pelaksanaan razia di pertigaan Jl Fatmawati, Lubuklinggau.
Karena mobil tak mau berhenti, dia dan empat anggota lain melakukan pengejaran. Ketika mobi itu berhasil dihentikan, sopir dan penumpangnya diperintahkan untuk turun. “Tapi tidak mau turun, lalu terjadilah penembakan itu,” bebernya.
Dari pemeriksaan mendalam, ada 9 lobang bekas tembakan di mobil tersebut. Masing-masing 6 lobang dibagian belakang, 1 lobang di kaca belakang, dan 2 lobang dari kasa samping kanan.
“Artinya, ada 9 peluru yang mengenai mobil tersebut. Sebelum kasus ini, tidak ada catatan kriminal apapun pada Brigadir K. Tapi, kami tentu lakukan tes psikologi padanya,” lanjut alumni Sespati 2010.
Selain itu, kata Agung, salah satu penumpang yang luput dari tembakan, Sumarjono, juga sudah diambil keterangan. Kata Agung, Sumarjono mengatakan sudah berkali-kali memperingatkan pada sopir Honda City Hitam BG 1488 ON, Diki, untuk berhenti sejak pertama kali di lokasi razia.
“Tapi tidak mau juga berhenti. Kata Sumarjono, sopirnya takut karena tidak punya SIM dan flat BG 1488 ON yang digunakan, adalah palsu,” lanjutnya.(vis/wek/ran)
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan Brigadir K pelaku penembakan terhadap mobil satu keluarga saat razia telah ditetapkan sebagai
Redaktur & Reporter : Budi
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas