Temmy Tidak Hanya Bawa Kabur Harley Davidson, Tetapi
“Anggota resmob melakukan penyelidikan mendalam di Cigudeg dan berhasil menangkap pelaku di depan Indomaret Cigudeg. Pelaku ini adalah warga yang tinggal di Cigudeg juga,” kata Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iman Setiawan di Mapolres Tangsel, Kamis (27/8).
Temmy digelandang ke rumahnya. Di kediaman pelaku, polisi menemukan motor Harley Davidson jenis Sportster milik korban dan Honda Rebel.
“Ternyata pelaku pada Juni 2020 melakukan hal dan modus yang sama di daerah Ciater, Serpong. Dalam kasus ini pelaku berhasil membawa kabur Honda Rebel milik Subur Ritonga warga Cilodong, Depok, Jawa Barat,” ungkapnya.
Kata Iman, pelaku diduga bakal menjual motor curian tersebut dengan harga lebih murah.
“Pada saat ditangkap motor masih ditangan pelaku. Pelaku berhasil meyakinkan korban karena tahu spesifikasi motornya,” jelasnya.
Dikatakan Iman, pelaku telah mengubah warna moge bernopol B 5000 ML itu dari merah menjadi hitam untuk mengelabui petugas.
“Pelaku kami ancam dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tuturnya.
Sementara Temmy mengakui telah dua kali melakukan aksinya dengan modus serupa. Agar dapat meyakinkan korban, Temmy mempelajari spesifikasi moge itu melalui kanal Youtube.
Temmy Lexiary (43), diamankan polisi karena membawa kabur Harley Davidson. Begini modusnya.
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Bocah Perempuan di Tangsel Dianiaya 2 Anak Tak Dikenal
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- Spanduk Dukung Pansus Kecurangan Pemilu DPD RI Muncul di Tangsel hingga Serang