Tempat Karaoke di Purwokerto Didemo Warga

Tempat Karaoke di Purwokerto Didemo Warga
Koordinator perwakilan warga, Suko Madyo Susilo berdialog dengan Wakapolresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto (kiri) dalam unjuk rasa untuk memrotes kebisingan yang ditimbulkan tempat karaoke di Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Kamis (3/8/2023) siang. ANTARA/Sumarwoto

jpnn.com, PURWOKERTO - Tempat hiburan karaoke "Fifa Executive Karaoke" di Kelurahan Purwokerto Lor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, didemo warga.

Sekitar 50 warga yang tergabung dalam Forum Warga 567 Mangunjaya Bersatu mendatangi tempat karaoke yang berlokasi di Jalan Stadion Widodo.

Warga menggelar orasi dan memasang sejumlah poster di tepi Jalan Overste Isdiman.

Selanjutnya, warga berjalan kaki menuju tempat karaoke yang berjarak sekitar 150 meter dari Jalan Overste Isdiman dengan pengawalan personel Polresta Banyumas.

Sesampainya di depan tempat karaoke tersebut, warga kembali menyuarakan aspirasi mereka agar pemilik tempat hiburan itu memperbaiki sistem peredam suara sesuai kesepakatan dalam beberapa pertemuan sebelumnya.

Wakil Kepala Polresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto yang berada di tempat itu pun menemui perwakilan warga dan mengajak mereka untuk melakukan mediasi bersama pihak manajemen tempat karaoke dengan didampingi Polresta Banyumas serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas.

Setelah melakukan mediasi selama lebih kurang 30 menit, perwakilan warga keluar dari dalam tempat karaoke tersebut dengan wajah kecewa karena mereka hanya ditemui oleh manajer, bukan pemilik tempat hiburan itu.

Koordinator perwakilan warga Suko Madyo Susilo mengatakan dalam pertemuan sebelumnya, pemilik tempat karaoke menyatakan kesanggupannya untuk meniadakan pertunjukan live music dan disc jockey (DJ) serta tidak terjadi kebisingan atau kebocoran suara dari tempat hiburan tersebut agar tidak mengganggu lingkungan.

Keberadaan tempat karaoke dianggap mengganggu warga Kelurahan Purwokerto Lor, Purwokerto, Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News