Tempat Karaoke di Purwokerto Didemo Warga

Tempat Karaoke di Purwokerto Didemo Warga
Koordinator perwakilan warga, Suko Madyo Susilo berdialog dengan Wakapolresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto (kiri) dalam unjuk rasa untuk memrotes kebisingan yang ditimbulkan tempat karaoke di Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Kamis (3/8/2023) siang. ANTARA/Sumarwoto

"Tetapi sekarang Pak Normannya (pemilik tempat karaoke) enggak ada," katanya.

Kendati ditemui oleh perwakilan manajemen, dia mengatakan para manajer itu selalu melanggar konsensus yang telah disepakati bersama.

Menurut dia, para manajer telah menyatakan kesanggupannya untuk menyampaikan keluhan warga kepada pemilik tempat karaoke namun tetap terjadi kebocoran atau kebisingan suara yang mengganggu lingkungan.

"Owner tidak sepenuh hati merealisasikan tuntutan-tuntutan warga yang sangat simpel, sangat simpel sekali. Suaranya jangan keluar, monggo situ usaha, kita tidak mengganggu, boro-boro sampeyan memberikan manfaat, kita minta jangan mengganggu, begitu saja," tegasnya.

Susilo mengatakan kebisingan suara dari tempat karaoke yang beroperasi setiap hari mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB itu sangat mengganggu warga.

Bahkan, kata dia, sejumlah rumah yang lokasinya sangat dekat dengan tempat karaoke itu banyak dihuni lansia yang sudah sakit-sakitan.

Disinggung mengenai hasil mediasi, dia mengatakan warga tidak mau membuat kesepakatan sebelum bertemu dengan pemilik tempat karaoke.

"Saya tidak mau ada kesepakatan sebelum kita ketemu dengan owner. Lha sekarang kita di sini ngapain, owner-nya enggak ada," katanya.

Keberadaan tempat karaoke dianggap mengganggu warga Kelurahan Purwokerto Lor, Purwokerto, Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News