Tempo Menggugat, Tempo Terlibat: Soal Investasi dan Swasembada Gula

Tempo Menggugat, Tempo Terlibat: Soal Investasi dan Swasembada Gula
Mentan Andi Amran Sulaiman. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) berkeberatan terhadap pemberitaan Majalah Tempo Edisi 4827/9-15 September 2019 berupa liputan “Investasi Swasembada Gula Cara Amran dan Isam: Gula-gula Dua Saudara". Secara khusus, Kementan mengirimkan somasi sekaligus melayangkan pengaduan pada Dewan Pers. Surat ini ditujukan pada Direktur Utama PT. Tempo Inti Media, Tbk cq. Pemimpin Redaksi Majalah Tempo.

Kepala Biro Hukum Kementan MM Eddy Purnomo mengatakan, banyak penggunaan kalimat dan kata pada berita tersebut yang tendensius dan membangun opini negatif kepada publik.

"Tempo membangun narasi terdapat keistimewaan bagi perusahaan tertentu melakukan investasi di bidang perkebunan tebu. Padahal Kementan secara profesional mendampingi 10 investor guna mensukseskan swasembada gula dan mengawal 300 investor yang berminat disektor lain," terang Eddy.

BACA JUGA: Kementan Tidak Kenal Lelah Memodernisasi Pertanian

Eddy menilai pemberitaan sangat tidak berimbang dan penggunaan kata-kata atau kalimat tersebut tidak patut untuk masuk dalam pemberitaan, karena dugaan ataupun asumsi yang ada dalam pemberitaan telah dijawab dengan jelas dan lugas oleh Menteri Pertanian dalam wawancara yang dilakukan oleh Wartawan Tempo pada tanggal 26 Agustus 2019.

Eddy menceritakan bahwa Pemberian bantuan untuk memperlancar pengurusan izin konsesi tebu tidak hanya diberikan kepada PT. Jhonlin Batu Mandiri, melainkan juga kepada 10 (sepuluh) investor lainnya, seperti PT. Pratama Nusantara Sakti (PNS). Dalam hal ini, Menteri Pertanian mendukung penuh pembangunan pabrik gula PNS dengan membantu percepatan penerbitan izin sesuai peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA: PERAGI: Mentan Amran Sukses Mengubah Wajah Pertanian Indonesia Lebih Modern

Fakta menunjukkan bahwa pimpinan tempo ikut memfasilitasi pada saat peletakan batu pertama pembangunan Pabrik Gula PT. Pratama Nusantara Sakti di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada tanggal 22 Mei 2017, Mentan hadir dan menandatangani prasastinya, atas dukungan penuh saudara Wahyu Muryadi yang pada saat itu menjabat sebagai Corporate Communication Officer (CCO) Majalah Tempo dan Pemimpin Redaksi Tempo TV, serta pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, termasuk dalam penyediaan helikopter.

Kementan berkeberatan terhadap pemberitaan Majalah Tempo Edisi 4827/9-15 September 2019 berupa liputan “Investasi Swasembada Gula Cara Amran dan Isam: Gula-gula Dua Saudara".

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News