Temuan Bawaslu, Ada Pantarlih Terafiliasi Parpol dan Tim Pemenangan

Kondisi ini ditemukan setidaknya di lima kabupaten/kota, di antaranya Kota Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur.
Terdapat kepala keluarga yang sudah dilakukan coklit tetapi tidak ditempel stiker. Ditemukan setidaknya di dua kabupaten kota, yaitu Kota Jambi dan Merangin.
Terdapat pantarlih yang tidak melaksanakan coklit secara langsung, menggunakan joki dan tidak memiliki SK Pantarlih.
Kasus ini ditemukan setidaknya di tiga kabupaten/kota, yaitu Merangin, Kota Jambi dan Kerinci.
Terdapat ketidaksesuaian prosedur pelaksanaan coklit seperti pantarlih tidak menggunakan atribut dan Pantarlih tidak mengisi kelengkapan data pemilih secara benar.
Kondisi ini ditemukan setidaknya hampir di seluruh wilayah kabupaten/kota.
Terdapat pemilih memenuhi syarat yang tidak dimasukan dalam daftar pemilih oleh pantarlih.
Hal ini ditemukan setidaknya di tiga kabupaten/kota yaitu Kota Jambi, Tanjung Jabung Timur dan Tebo.
Bawaslu menemukan ada petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) terafisilasi dengan partai politik dan tim pemenangan pada pemilu.
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang