Temuan Bawaslu Diabaikan, DPT Bakal Diragukan
Selasa, 16 Juli 2013 – 21:46 WIB
JAKARTA – Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera bertemu guna mengklarifikasi dan menyelesaikan persoalan adanya temuan tentang 3,9 juta nama yang bermasalah dalam Daftar Pemilih Potensial Pemilu (DP4). Sebab jika 3,9 juta nama bermasalah dalam DP4 itu dibiarkan, maka nantinya Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga akan sangat diragukan. Ray menambahkan, pertemuan antara ketiga lembaga itu diperlukan karena sesuai Undang-Undang Pemilu, KPU hanya sekadar lembaga yang memakai data kependudukan dari Kemendagri untuk ditetapkan sebagai DPS. Artinya, sumber data pemilih satu-satunya hanyalah Data Agregat Kependudukan (DAK) per kecamatan yang pengerjaannya dilakukan oleh Kemendagri
Ray mengingatkan, sisa waktu yang ada sangat sedikit karena batas waktu sosialisasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan berakhir 24 Juli mendatang. Sedangkan KPU akanmenetapkan DPT pada September 2013.
“Jadi sulit membayangkan DPT nantinya merupakan data yang sahih, jika tidak ada upaya serius membenahi kembali DPS yang ada. Karena itu sudah semestinya pihak KPU dan Kemendagri segera melakukan klarifikasi atas temuan tersebut. Jelas jumlah empat juta jiwa bukan angka yang sedikit,” ujar Ray Rangkuti di Jakarta, Selasa (16/7).
Baca Juga:
JAKARTA – Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
BERITA TERKAIT
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP
- Bursa Pilkada 2024: Raffi Ahmad Berpasangan dengan Ridwan Kamil
- Bambang Pacul Sebut Api Abadi Mrapen akan Membakar Semangat Kader di Rakernas PDIP