DPS Boleh Ditempel di Warung-warung

DPS Boleh Ditempel di Warung-warung
DPS Boleh Ditempel di Warung-warung
JAKARTA – Panitia Pemugutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan disarankan tidak hanya mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di kantor-kantor kelurahan/desa yang ada.

Namun dapat melakukan terobosan menempelken selebaran berisi DPS di tempat-tempat umum yang dinilai strategis.

“Sekarang ini KPU sedang fokus terhadap penyelesaian DPS. Kami terus bekerja secara berjenjang dari provinsi sampai kelurahan mengarahkan agar setiap PPS mengumumkan DPS tidak hanya di kantor-kantor kelurahan. Namun juga di tempat-tempat dimana masyarakat biasanya berkumpul seperti warung dan lain-lain,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Selasa (16/7).

Menurut Husni langkah tersebut dinilai cukup efektif, sebagai salah satu langkah aktif. Karena tidak tertutup kemungkinan akibat kesibukan, banyak masyarakat yang tidak dapat melakukan pengecekan ke kantor-kantor kelurahan.

JAKARTA – Panitia Pemugutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan disarankan tidak hanya mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di kantor-kantor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News