DPS Boleh Ditempel di Warung-warung
Selasa, 16 Juli 2013 – 20:14 WIB
JAKARTA – Panitia Pemugutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan disarankan tidak hanya mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di kantor-kantor kelurahan/desa yang ada. Menurut Husni langkah tersebut dinilai cukup efektif, sebagai salah satu langkah aktif. Karena tidak tertutup kemungkinan akibat kesibukan, banyak masyarakat yang tidak dapat melakukan pengecekan ke kantor-kantor kelurahan.
Namun dapat melakukan terobosan menempelken selebaran berisi DPS di tempat-tempat umum yang dinilai strategis.
“Sekarang ini KPU sedang fokus terhadap penyelesaian DPS. Kami terus bekerja secara berjenjang dari provinsi sampai kelurahan mengarahkan agar setiap PPS mengumumkan DPS tidak hanya di kantor-kantor kelurahan. Namun juga di tempat-tempat dimana masyarakat biasanya berkumpul seperti warung dan lain-lain,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Selasa (16/7).
Baca Juga:
JAKARTA – Panitia Pemugutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan disarankan tidak hanya mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di kantor-kantor
BERITA TERKAIT
- Luhut Siap jadi Penasihat Prabowo, JK: Boleh Saja, Asal
- Gus Yusuf PKB Sebut Sudaryono Cocok Jadi Gubernur Jateng
- PDIP Inginkan Pilgub Jateng Lawan Kotak Kosong, Tidak Capek, Semua Senang
- Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, JK: Kan, Bukan Kader Lagi
- Bobby Nasution Masuk Gerindra, Hasto PDIP Bilang Begini
- Eks Wagub Heru Sudjatmoko Ungkap Alasan Maju Pilgub Jateng Lewat PDIP