Temuan Bawaslu Kulon Progo di Pilkada 2024, Ada Pelanggaran

“Pantarlih saat melakukan coklit tidak menanyakan atau meminta bukti administrasi kependudukan kepada pemilih” ucapnya.
Terkait temuan tersebut pihaknya juga telah melayangkan saran perbaikan dan telah ditindaklanjuti oleh yang bersangkutan, yakni pantarlih sudah melakukan coklit sesuai prosedur.
"Secara umum coklit di Kulon Progo berjalan lancar, bahkan terhitung cepat. Mengingat, per dua minggu pelaksanaan coklit tercatat lebih dari 80 persen pemilih yang ada di daftar pemilih sudah dilakukan coklit. Bahkan ada sejumlah kalurahan yang sudah rampung melaksanakan coklit," katanya.
Lancarnya proses coklit antara lain karena komunikasi yang baik antara tiga pihak, yakni KPU Kulon Progo, Bawaslu Kulon Progo dan Disdukcapil Kulon Progo.
“Dua hari menjelang coklit serentak, Bawaslu Kulon Progo menggelar rakor yang melibatkan Bawaslu KPU dan Dinas Dukcapil beserta jajaran di kecamatan, yakni Panwascam dan PPK," katanya.
Marwanto mengatakan dari rakor dicapai kesepahaman untuk menyukseskan coklit Pilkada 2024.
Di antaranya, terkait adanya data ganda dan pemilih tidak dikenal, penyelenggara pemilu akan melakukan klarifikasi ke Disdukcapil.
"Sehingga ada kepastian untuk memberikan status kepada pemilih ganda maupun tidak dikenal," katanya.
Bawaslu Kulon Progo menemukan pelanggaran administrasi pada tahapan coklit data pemilih pada Pilkada 2024.
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang