Temuan Tumpukan 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng Harus Jadi Pelajaran bagi Pemerintah

Temuan Tumpukan 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng Harus Jadi Pelajaran bagi Pemerintah
YLKI angkat suara soal kasus salah satu perusahaan yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng sekitar 1,1 juta kilogram di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat suara soal dugaan penimbunan minyak goreng sekitar 1,1 juta kilogram di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Staf Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo mengatakan dugaan kasus tersebut mengindikasikan ada oknum nakal di balik kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.

"Penemuan minyak goreng yang ditimbun sebanyak 1,1 juta kilogram merupakan bukti bahwa ada oknum nakal dibalik kelangkaan dan mahalnya minyak goreng," kata Rio kepada JPNN.com, Minggu (20/2).

Rio menambahkan penemuan kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk terus mengontrol pasokan minyak goreng dari hulu hingga hilir.

"Jika perlu, pemerintah mengaudit jumlah produksi dan yang didistribusi," ujar Rio.

"Penemuan minyak goreng bukan, lah, akhir dari kasus langka dan mahalnya minyak goreng. Ini merupakan awal untuk mengungkap sisi hitam di balik kasus minyak goreng," sambung Rio.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) bakal memanggil manajemen perusahaan yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng sekitar 1,1 juta kilogram.

Penimbunan minyak goreng yang bikin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meradang, itu ditemukan di gudang milik salah satu produsen di Kabupaten Deli Serdang.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat suara soal dugaan penimbunan minyak goreng sekitar 1,1 juta kilogram di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News