Temui Jaksa Agung, Mensos Ingin Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Anggaran

Temui Jaksa Agung, Mensos Ingin Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Anggaran
Mensos Juliari P Batubara bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (30/9). Foto: Humas Kemensos RI.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial (mensos) Juliari P Batubara memastikan kementeriannya mematuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola anggaran. Apalagi alokasi APBN untuk Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengalami peningkatan sejalan dengan penugasan dalam bidang Jaring Pengaman Sosial (JPS) guna penanganan dampak Covid-19.

Demikian disampaikan Mensos Juliari saat beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung (30/9). Juliari memastikan untuk memenuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas itu, Kemensos bersinergi dengan berbagai instansi terkait untuk melakukan pengawasan, termasuk Kejaksaan Agung.

“Kemensos membuka diri terhadap pengawasan dalam penggunaan anggaran. Kami memastikan pengelolaan anggaran memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kedatangan kami untuk memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam pengawalan dan pengawasan pengelolaan anggaran,” kata Mensos Juliari usai audiensi.

Pada kesempatan itu, Jualiari dan jajaran diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Mensos didampingi oleh Sekretaris Jenderal Hartono Laras, Inspektur Jenderal Dadang Iskandar dan Kepala Biro Umum Adi Wahyono. Sementara Jaksa Agung didampingi, JAM Intel Sunarta, JAM Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Ferry Wibisono, serta Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono.

Diketahui saat ini Kemensos mengelola anggaran sebesar Rp 134,008 triliun, atau terbesar dari seluruh K/L. Terhitung per tanggal 29 September, dari total alokasi itu sudah direalisasikan sebesar Rp 104.092.218.175.446 (77,68 persen).

Dengan capaian tersebut, Kemensos mencatatkan realisasi anggaran tertinggi di antara K/L. Mensos Juliari mengatakan bahwa pengawasan terhadap tata kelola dan penyaluran bansos di masa pandemi sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dalam rangka penyerapan anggaran kami ingin diberikan pendampingan dari semua teman-teman yang mengawal program pemerintah. Tentu saja di antaranya dari Kejaksaan Agung,” jelasnya.

Untuk menjaga pengelolaan anggaran sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, Kemensos melakukan pengawasan berlapis, yakni dari KPK, BPK, LKPP, hingga pengawasan internal melalui Inspektorat Jenderal Kemensos, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pengelolaan anggaran Kemensos diawasi berlapis oleh KPK, BPK, LKPP, hingga pengawasan internal dan BPKP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News