Temukan Enam Data Honorer K2 Bodong

jpnn.com - JEMBER – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember memverifikasi berkas CPNS honorer K-2 mulai 17 sampai 23 Juli. Untuk mencegah honorer yang memanipulasi data, BKD menggandeng polisi.
Selama verifikasi data, BKD mengidentifikasi CPNS K-2 yang mengunakan data bodong alias tidak valid. Enam orang diduga menggunakan data bodong.
Selama verifikasi tersebut, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus mendampingi honorer K-2 yang ikut pemberkasan. Hal itu dimaksudkan untuk mengonfirmasi bahwa para CPNS benar-benar bekerja di tempatnya dan bekerja minimal sejak 1 Januari 2005 serta usia maksimal 45 dan minimal 19 tahun.
Selain itu, kepala SKPD yang menjadi pendamping menandatangani pernyataan sebagai saksi bersama polisi, BKD, inspektorat, serta CPNS yang bersangkutan. ’’Bila diketahui palsu dan sudah tanda tangan, bisa dipidanakan,’’ tutur Kasubag Mutasi Promosi Tenaga Administrasi BKD Jember Deni Irawan.
Enam orang yang tidak lolos verifikasi tersebut, kata dia, disebabkan para pendamping alias kepala satuan kerja yang bersangkutan tidak bersedia bertanda tangan. ’’Di antara total 1.010 CPNS honorer, 60 persen berasal dari tenaga guru atau dinas pendidikan. Sekitar 600-an dari guru,’’ ungkapnya.
Setelah verifikasi selesai, pengangkatan CPNS tenaga honorer bisa dilaksanakan. (mg1/har/JPNN/c19/bh)
JEMBER – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember memverifikasi berkas CPNS honorer K-2 mulai 17 sampai 23 Juli. Untuk mencegah honorer yang memanipulasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia