Tenaga Kependidikan Lulus PPPK Guru Tahap I, PGRI Kaget, Begini Reaksinya

Tenaga Kependidikan Lulus PPPK Guru Tahap I, PGRI Kaget, Begini Reaksinya
Formasi PPPK Guru 2021. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dampaknya banyak pelamar yang memilih sekolah tersebut, karena mendapatkan informasi tidak ada sekolah induknya. Namun, setelah pengumuman mereka masih tercatat dan lulus mengisi formasi.

Belum lagi dengan terbatasnya formasi mapel IPS yang akhirnya dilinearkan dengan prakarya membuat guru tidak menguasai materi kompetensi teknisnya.

Termasuk masalah guru dengan kualifikasi pendidikan bahasa Inggris yang telah lama mengajar di jenjang sekolah dasar, tidak bisa melamar formasi guru kelas karena terbentur SE Dirjen GTK Nomor 1460 Tahun 2021. 

"Hal ini menimbulkan tanda tanya dan kekecewaan dari mereka yang telah mengabdi lama di jenjang SD tidak bisa melamar formasi di sekolahnya," terang Wijaya yang juga ketum PP FKG IPS Nasional.

Dia menilai beberapa kasus yang sedari awal telah terdeteksi pada akhirnya terjadi dan menimbulkan persoalan dalam seleksi PPPK guru 2021.

Meskipun kehadiran KepmenPAN-RB Nomor 1169 Tahun 2021 sedikit mengobati beberapa temuan yang menciderai rasa keadilan terhadap guru honorer, patut diapresiasi.

Beberapa temuan tersebut, menurut Wijaya, menambah deretan persoalan terkait penuntasan tata kelola guru, khususnya penyelesaian masalah honorer.

Harkat, martabat, perlindungan dan kesejahteraan masih menjadi mimpi bagi guru honorer yang belum lulus PPPK guru tahap I. Kecuali afirmasi masa kerja dan kinerja menjadi salah satu penentu kelulusan.

PGRI bereaksi atas sejumlah temuan di antaranya tenaga kependidikan yang lulus PPPK Guru tahap I

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News