Tenaga Kesehatan Ada yang Masih Kesulitan Daftar Ulang untuk Dapat Vaksin Covid-19
“Dari beberapa grup yang ada, banyak teman-teman yang juga kesulitan melakukan registrasi ulang,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr. Widji Lestariono menyatakan, nakes yang sudah menerima SMS Blast sebagai penerima vaksin Covid-19 wajib melakukan registrasi ulang.
Salah satu hal yang ada dalam proses regsitrasi ulang ini adalah pemilihan tempat atau fasilitas kesehatan (faskes) untuk pelaksanaan vaksinasi.
“Dalam registrasi ulang itu ada pilihan faskes mana yang dipilih. Sehingga pada hari H pelaksanaan, Dia langsung menuju fasKes tersebut. kita anjurkan faskes yang paling dekat dengan rumahnya atau dengan tempat kerjanya,” tegasnya.
Rio menambahkan, memang ada laporan sejumlah nakes mengaku kesulitan untuk melakukan resgistrasi ulang. Hal ini, lanjutnya, dimungkinkan karena situs yang digunakan untuk registrasi ulang itu sedang banyak yang mengakses.
“Kabarnya masih susah diakses, karena mungkin penuh. Tapi harus terus dicoba,” tegasnya. (ngopibareng/jpnn)
Tenaga kesehatan yang sudah menerima SMS Blast sebagai penerima vaksin Covid-19 wajib melakukan registrasi ulang.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Simposium Jantung & Orthopedi Siloam Hospitals Jadi Momentum Bertukar Ilmu
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- 714 PPPK Formasi 2023 Barito Utara Terima SK, Tenaga Kesehatan Paling Banyak