Tenaga Medis Diancam, Ganjar: Jangan Aneh-aneh, Saya Minta Polisi Tindak Tegas Pelakunya

jpnn.com, SEMARANG - Seorang tenaga medis di UPTD Puskesmas Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mendapat ancaman dan intimidasi.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta polisi untuk menindak tegas pelaku.
"Saya harap polisi tidak usah ragu, kami mendukung siapapun yang mengancam untuk ditindak, apalagi kepada tenaga medis," kata Ganjar di Semarang, Minggu (31/5).
Ganjar mengaku sudah mendapat laporan mengenai ancaman yang diterima petugas medis melalui layanan aplikasi WhatsApp usai melakukan pemeriksaan terhadap pasien COVID-19.
Terkait dengan itu, dirinya meminta masyarakat tidak memberikan stigma negatif terhadap para petugas kesehatan dalam melaksanakan tugasnya melawan COVID-19 sebab semuanya sudah dilakukan sesuai standar dan prosedur yang ada.
"Jangan lagi pernah ada model-model seperti ini. Tolong jangan ada yang aneh-aneh, kami lagi dalam kondisi sulit, maka saya dukung petugas keamanan untuk bisa menyelesaikan ini, diperiksa saja," tegasnya.
Orang nomor satu di Jateng itu juga mendapat informasi yang menyebutkan korban pengancaman menjadi trauma dan ketakutan sehingga dirinya meminta agar korban melaporkan kepada kepolisian secara gamblang tentang apa yang terjadi agar segera ditindaklanjuti dan cepat bisa diselesaikan.
"Saya minta korban melaporkan secara gamblang, tidak boleh ada stigma-stigma negatif yang nanti membuat hati orang terluka," ujarnya.
Seorang tenaga medis di UPTD Puskesmas Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mendapat ancaman dan intimidasi.
- Tiga Saksi dari Gapensi Ungkap Fee 13 Persen Disetor ke Alwin Basri Suami Mbak Ita
- Ahmad Luthfi Jadikan Kantor Gubernur Jateng sebagai Rumah Rakyat
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
- Polisi Buru Pengemudi Mazda CX-5 Penerobos Palang Tol Gayamsari Semarang
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa