Tendang Wasit, Presiden Klub Dilarang Dampingi Tim 6 Bulan

Tendang Wasit, Presiden Klub Dilarang Dampingi Tim 6 Bulan
Ilustrasi: dok/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Disiplin ISC telah mengumumkan sanksi atas kejadian-kejadian pelanggaran disiplin yang terjadi sejak 10 Juni lalu. 

Hasilnya antara lain, Persija Jakarta terkena denda karena ulah Jakmania. Selain itu, ada juga peringatan keras bagi para manajer atau ofisial klub yang mudah emosi, ada baiknya tak duduk di bench. 

Macam-macam, nasib Anda bisa seperti yang dialami Nabil Husein, presiden klub Pusamania Borneo FC. 

Dia dinilai melakukan pelanggaran pada 46 kode disiplin ISC yakni tingkah laku buruk menyerang dan pelanggaran Laws of the Game. Karena itu dia mendapatkan larangan mendampingi tim selama enam bulan. (dkk/jpnn)

Berikut Hasil Putusan Sidang Komdis

1. Kompetisi: ISC A 2016 (Persija Jakarta vs PS TNI pada 10 Juni 2016)
Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - flare, kembang api, dan petasan (Pasal 64 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Persija Jakarta (Klub)
Keputusan: Denda sebesar Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)

2.Kompetisi: ISC A 2016 (PSM Makassar vs PS TNI pada 12 Juni 2016)
Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - laser (Pasal 64 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: PSM Makassar (Klub)
Keputusan: Denda sebesar Rp 20.000.000,00 (Dua puluh juta rupiah)

3. Kompetisi: ISC A 2016 (Madura United vs Persiba Balikpapan pada 13 Juni 2016)
Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - flare secara masif (Pasal 64 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Madura United (Klub)
Keputusan: Bertanding di tempat netral selama 3 kali pertandingan kandang di pekan ke-7, ke-9, dan ke-11 ISC A dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah)

JAKARTA - Komisi Disiplin ISC telah mengumumkan sanksi atas kejadian-kejadian pelanggaran disiplin yang terjadi sejak 10 Juni lalu.  Hasilnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News