Tengah Malam, Polisi Mengintai 2 Speedboat, Setelah Didekati, Kakap!

Tengah Malam, Polisi Mengintai 2 Speedboat, Setelah Didekati, Kakap!
Polda Sumsel saat menggelar kasus penyelundupan benih lobster. Foto: dok palpres

jpnn.com, PALEMBANG - Berbekal laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas bongkar muat speedboat di pinggiran Sungai Desa Merah Mata, Banyuasin, jajaran Polda Sumsel pun langsung bergerak.

Tim dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumsel dikerahkan melakukan pengintaian aktivitas mencurigakan tersebut.

Benar saja, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster dengan nilai yang fantastis, Rp 51,8 miliar pada Kamis tengah malam (23.35 WIB).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan tiga orang pelaku, yaitu Hasan (53), Mulyadi (45), dan Ibrahim (19).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Toni Harmanto mengatakan terungkapnya kasus penyelundupan benih lobster berkat informasi dari masyarakat.

“Dari informasi yang didapatkan itulah, anggota kami Ditpolairud langsung melaporkannya ke Dir Polairud dan memerintahkan anggotanya yang berpatroli melakukan penyelidikan terhadap informasi yang didapat,” kata dia.

Tim yang dipimpin Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Sumsel, Kompol Budi Santoso bersama ABK kapal mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Lantas mereka langsung menangkap para terduga pelaku, sebanyak tiga orang.

Tengah malam, polisi air dan udara dikerahkan melakukan pengintaian aktivitas bongkar muat speedboat di pinggir Sungai Desa Merah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News