Tentang Bharada E, Presiden Jokowi, dan Kapolri, Ini Penting!

Tentang Bharada E, Presiden Jokowi, dan Kapolri, Ini Penting!
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan Bhayangkara Dua atau Bharada E, polisi yang disebut terlibat baku tembak hingga menewaskan Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi yang konon dihubung-hubungkan dengan nama Richard Eliezer itu masih berstatus saksi.

Selain istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E juga merupakan saksi kunci dalam kasus penembakan yang katanya terjadi di rumah dinas Pak Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 itu.

Putri dan Bharada E selamat dalam insiden itu.

Polri telah menaikkan kasus ke tingkat penyidikan. Lalu, benarkah Bharada E sudah menjadi tersangka?

"Enggak ada, enggak ada (tersangka, red)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi JPNN.com, Minggu (24/7).

Jenderal bintang dua itu memastikan polisi belum mengumumkan tersangka dalam kasus penembakan tersebut, meskipun penanganannya telah naik penyidikan.

"Penyidik belum bicara seperti itu (Bharada E tersangka, red)," kata mantan Kapolda Kalteng itu.

Irjen Dedi Prasetyo menyebut Bharada E berada di Polda Metro Jaya, pranata yang dipimpin Irjen Fadil Imran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News