Tentara Serang Polsek Ciracas, Pak Pangdam Pengin Ganti Rugi Disegerakan

Tentara Serang Polsek Ciracas, Pak Pangdam Pengin Ganti Rugi Disegerakan
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) berbincang dengan salah satu warga sipil korban perusakan Mapolsek Ciracas, Rabu (2/9/2020). Foto: ANTARA/Andi Firdaus

"Begitu juga terhadap kerugian secara fisik, ada yang kena pukul, ada yang luka, dan sebagainya, ini disegerakan. Dibawa ke rumah sakit untuk pelaksanaan pengobatan dan tindak lanjutnya," ungkap dia.

TNI AD, kata Dudung, berencana melakukan pemulihan kondisi psikologis masyarakat pasca-serangan tentara ke Polsek Ciracas.

Oleh karena itu Dudung mengajak unsur pemda termasuk camat dan lurah menjelaskan kepada masyarakat bahwa pelaku penyerangan itu oknum tentara. "Bahwa kejadian dilakukan oleh segelintir oleh oknum TNI yang tidak bertanggung jawab," pungkas dia.(ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pandam Jaya Mayjen Dudung menyampaikan keterangan soal ganti rugi materiel atas insiden penyerangan Polsek Ciracas.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News