Tentukan Capres-Cawapres, Parpol Harus Belajar Kasus Ahok-Djarot
Selasa, 25 April 2017 – 12:52 WIB
Apalagi, pemilih sekarang ini sudah tidak bisa didikte oleh elite partai. Fenomena ini dialami PKB dan PPP di Pilkada DKI.
"Mereka koalisi di level elite, namanya konstituen belum tentu mengikuti sepenuh hati. Ternyata grass root (PPP) gak tega mau ikut imbauan Pak Djan Faridz. Sehinggga 17 persen suara Agus pergi semua ke Anies," tambahnya.
Belajar dari itu, siapapun kandidat capres-cawapres, termasuk yang diangkat dari para kepala daerah, harus diseleksi melaui semacam konvensi.
Baik itu Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, atau yang lain.(fat/jpnn)
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyarankan partai-partai politik mulai melakukan penjaringan calon presiden
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Tim Hukum PDIP Gugat KPU Imbas Terima Gibran bin Jokowi Jadi Cawapres
- Gibran Lolos Jadi Cawapres hingga Cawe-cawe Jokowi, Indonesia Disebut di Ambang Kehancuran Demokrasi
- Panglima Santri NU Sindir Cak Imin: Selesai Hajatan, Lapor dong!
- Gibran Keluar Lebih Dulu dari Rumah di Kertanegara, Lalu Prabowo, Tak Ada Omongan
- Imbas Cak Imin Jadi Cawapres, Perolehan Suara PKB Melonjak