Tepat, SBY Dorong Gayus Tetap Ditangani Polisi
Agar Tidak Mendelegitimasi Polri
Rabu, 24 November 2010 – 21:21 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin, menilai sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tetap mempercayai Polri untuk mengusut tuntas kasus mafia pajak dan mafia hukum, Gayus Tambunan, adalah sebagai tindakan yang tepat. Jika Presiden mendorong kasus Gayus ke KPK, maka hal itu sama saja dengan mendelegitimasi Polri. “Sebagai subordinasi lembaga kepresidenan, Polri dan Kejaksaan Agung tentunya harus melaksanakan tugasnya dengan baik. Jika tidak melaksanakan dengan baik, maka itu menjadi tugas presiden untuk memperbaikinya karena tanggungjawab kedua lembaga itu ada pada presiden,” jelasnya.
“Sudah tepat dan konstitusional langkah presiden mendukung Polri dalam menuntaskan kasus Gayus Tambunan karena telah sesuai dengan UUD 45 yang mengamanatkan Polri adalah lembaga penegak hukum sama halnya dengan Kejaksaan Agung," ujar Irman kepada pers di Jakarta, Rabu (24/11).
Jika selama ini Polri dan Kejaksaan Agung dianggap belum bisa melaksanakan tugas dan kewenangannya secara benar, lanjut Irman, maka sudah wajib bagi Presiden untuk memperbaikinya. Sebab, pertanggungjawaban akhir kinerja kabinet ada di tangan presiden.
Baca Juga:
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin, menilai sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tetap mempercayai Polri untuk mengusut
BERITA TERKAIT
- Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- Menjelang Lengser, PM Singapura Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut