Tepergok Curi Kotak Amal Berisi Uang Rp22 Ribu, Pemuda Ini Babak Belur Diamuk Massa

Tepergok Curi Kotak Amal Berisi Uang Rp22 Ribu, Pemuda Ini Babak Belur Diamuk Massa
Remaja Aceh yang melakukan pembobolan kotak amal masjid di tahan di Mapolsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh, Rabu (17/3/2021) (ANTARA/HO)

"Kasus pencurian kotak amal masjid ini sedang dalam penanganan," katanya.

Pelaku di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)

Seorang pemuda berinisial HA, 20, warga Selong, Lombok Timur, babak belur diamuk warga saat tepergok mencuri kotak amal Masjid Nurul Hak Reban Tebu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News