Tepergok Mencuri Motor di Pinggir Jalan, Dua Manusia Silver Nyaris Diamuk Massa
Kamis, 22 April 2021 – 19:47 WIB
Atas perbuatanya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap dua orang manusia silver yang tepergok mencuri sepeda motor di daerah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (19/4).
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat
- Warga Koja Jakarta Utara Tangkap Komplotan Maling Motor
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak