Tepis Sebutan Jompo, Hakim Agung Beber Kiat Jaga Kebugaran (2-Habis)
Hindari Lift, Lewat 90 Anak Tangga Setiap Hari
Jumat, 09 Januari 2009 – 07:36 WIB
''Kalau soal Pak Harifin (Harifin A. Tumpa, wakil ketua MA, yang jatuh saat bertugas), semua orang bisa mengalami. Beliau itu kan kram biasa. Para hakim agung tidak ada yang menderita sakit serius,'' kata Sukardja.
Menurut Sukardja yang masuk MA dari unsur akademisi tersebut, kunci terpenting seorang hakim agung adalah tidak lelet dalam menyelesaikan berkas perkara. Dia lalu mencontohkan aktivitas kerjanya. Dalam sebulan, Sukardja, 66, mampu merampungkan lebih dari 100 berkas perkara.
Pada Oktober 2008 misalnya, dia menyelesaikan 150 berkas pemeriksaan perkara. Lalu, bulan berikutnya turun menjadi 101 perkara. Bulan lalu (Desember 2008) naik lagi menjadi 112 berkas yang tuntas.
''Artinya, kami mampu melebihi target yang diberikan Ketua MA Pak Bagir Manan dulu. Dua kali lipat di atas target,'' ujar Sukardja bangga. Bagir Manan, kata dia, memberi target hakim agung harus menuntaskan 60 berkas perkara tiap bulan.
Seorang hakim agung boleh punya belasan cucu. Namun, soal kinerja, mereka mengklaim masih bisa mengejar yang muda. Buktinya, mereka selalu melampaui
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor